Panduan Lengkap Aktivasi Akun Melalui SSO, Keamanan Sandi, Penjelasan Seluruh Menu Layanan, dan Tata Cara Pemutakhiran Data Mandiri Terintegrasi SIASN BKN.
SIMEGILAN Personal (Sistem Informasi Manajemen Elektronik Pegawai Lamongan Personal) adalah sistem layanan kepegawaian mandiri berbasis web yang diperuntukkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Sistem ini merupakan gerbang utama peremajaan data (*data cleansing & enrichment*) ASN yang terintegrasi langsung secara *two-way sync* dengan SIASN BKN RI (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara). Dengan keberadaan SIMEGILAN Personal, setiap ASN memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan portofolio riwayat kepegawaiannya selalu akurat, mutakhir, dan valid demi kelancaran hak-hak kepegawaian seperti Kenaikan Pangkat, Kenaikan Gaji Berkala (KGB), Uji Kompetensi, hingga Pelayanan Pensiun.
| Bagian | Materi Pembahasan | Sasaran Pengguna |
|---|---|---|
| Bab II | Tata Cara Aktivasi Akun Melalui SSO Lamongan | PNS & PPPK (Semua ASN) |
| Bab III | Panduan Ganti Password & Pemulihan (Lupa Password) | PNS & PPPK |
| Bab IV | Penjelasan Komprehensif Seluruh Menu & Fitur | PNS & PPPK |
| Bab V | Matriks Data: Data Mandiri vs Verifikasi Admin (Verval) | PNS & PPPK |
| Bab VI | FAQ & Layanan Bantuan (Helpdesk Kepegawaian) | Semua Pengguna |
Sistem SSO (*Single Sign-On*) mengeliminasi kerentanan login terpisah dan menerapkan protokol tokenisasi aman. Berikut alur aktivasi dan login pertama kali:
Buka peramban (*web browser* Chrome, Edge, atau Firefox) lalu akses URL:
https://simegilan.lamongankab.go.id/personal
Sistem secara otomatis akan mengalihkan koneksi Anda ke Portal Gerbang SSO Lamongan.
Pada formulir login SSO:
• Username: Masukkan 18 digit NIP Baru tanpa spasi (Contoh: 198705122010011003).
• Password Awal: Masukkan password *default* yang telah dibagikan resmi oleh Admin Kepegawaian / BKD (atau password akun MyASN Anda).
Selesaikan tantangan aritmatika pencegah serangan *brute-force* bot (Contoh: jika tertulis "5 + 3", ketikkan angka 8).
Klik Masuk / Sign In. SSO menerbitkan token otentikasi unik yang langsung divalidasi ke peladen SIMEGILAN. Anda akan diarahkan ke halaman beranda (*Dashboard*) SIMEGILAN Personal.
Keamanan akun ASN adalah prioritas utama untuk mencegah manipulasi data kepegawaian dan penyalahgunaan identitas digital.
Klik nama atau foto profil Anda di pojok kanan atas bilah navigasi (*Top Navbar*).
Pilih opsi berikon kunci bertuliskan Ganti Password. Anda akan diarahkan ke formulir reset kata sandi.
Ketik kata sandi baru. Perhatikan meteran indikator kekuatan password (*Password Strength Meter*). Pastikan indikator mencapai warna hijau (*Kuat*).
Simpan perubahan. Sandi Anda berhasil diperbarui dan diselaraskan di basis data terpusat.
Pada halaman login SSO, klik tautan bertuliskan Lupa Password?.
• Masukkan Username (18-digit NIP Baru).
• Masukkan Nomor Handphone (WhatsApp) yang telah terdaftar di SIMEGILAN.
• Masukkan Password Baru yang diinginkan.
Sistem mengecek kecocokan pasangan NIP dan No. HP. Jika sesuai, sandi baru langsung aktif dan Anda diarahkan kembali ke layar login untuk masuk dengan sandi baru tersebut.
Tata letak menu SIMEGILAN Personal dikelompokkan secara ergonomis berdasarkan siklus pembinaan karir ASN. Sistem secara dinamis menyesuaikan menu untuk PNS dan PPPK.
Untuk menjaga integritas dan akuntabilitas data, SIMEGILAN Personal membagi parameter data ke dalam 3 (tiga) tingkat kewenangan mutasi data:
| Elemen Data | Mekanisme | Syarat & Bukti Dukung (PDF/JPG) | Waktu Efektif |
|---|---|---|---|
|
Kontak & Alamat • No Handphone / WA • Email Pribadi • Alamat Domisili • RT / RW / Desa / Kec |
Mandiri Langsung | Tidak membutuhkan unggah berkas fisik. Diinput langsung oleh ASN yang bersangkutan. | Seketika (*Real-time*) |
|
Data Finansial • Nomor Rekening Bank • Nama Bank Payroll |
Mandiri Langsung | Disarankan mengunggah foto buku rekening tabungan atas nama sendiri. | Seketika (*Real-time*) |
| Foto Profil Resmi | Mandiri Langsung | Format JPG/JPEG maks 2 MB, pakaian dinas resmi berlatar belakang merah/biru jernih. | Seketika (*Real-time*) |
|
Pendidikan Baru • Ijazah Tambahan (S1/S2/S3) |
Verifikasi BKD | Ijazah Asli, Transkrip Nilai, SK Izin Belajar/Tugas Belajar, dan SK Pencantuman Gelar BKN. | Setelah Verifikasi Admin OPD & BKPSDM |
|
Riwayat Diklat & Kursus • Seminar / Workshop / Sertifikasi |
Verifikasi BKD | Scan Sertifikat Asli / STTPL (PDF maks 2 MB) mencantumkan jumlah jam pelatihan (JP). | Setelah Verifikasi Verifikator OPD |
|
Data Pasangan & Anak • Penambahan Suami/Istri • Penambahan Kelahiran Anak |
Verifikasi BKD | Buku/Akta Nikah, Akta Kelahiran Anak, Kartu Keluarga (KK) terbaru dari Disdukcapil. | Setelah Verifikasi Admin Kepegawaian |
|
Data Pokok Kepegawaian • 18 Digit NIP Baru • Status ASN (PNS/PPPK) • Unit Kerja Induk (Satker) |
Terkunci (Admin BKD) | Dikelola secara terpusat oleh Bidang Mutasi & Informasi Kepegawaian BKPSDM melalui SK Resmi. | Melalui SK Bupati / SK BKN |
Q1: Mengapa saat login muncul pesan "Username dan password tidak sesuai"?
Jawaban: Periksa kembali NIP yang Anda masukkan (harus 18 digit angka tanpa spasi dan titik). Perhatikan penggunaan huruf kapital dan kecil pada kata sandi (*case sensitive*). Jika tetap gagal, gunakan fasilitas Lupa Password.
Q2: Nomor HP saya sudah ganti sehingga tidak bisa menggunakan fitur Lupa Password. Apa yang harus dilakukan?
Jawaban: Segera hubungi Kasubag Kepegawaian / Verifikator di OPD Anda atau Helpdesk BKPSDM dengan membawa KTP dan bukti identitas pegawai untuk dilakukan peremajaan nomor HP pada modul administrator.
Q3: Berkas sertifikat diklat atau ijazah apa yang diperbolehkan diunggah?
Jawaban: Berkas wajib berupa hasil pindaian (*scan*) dokumen asli (bukan fotokopi buram), berformat PDF atau JPG, dan ukuran berkas maksimal 2 Megabyte (MB).
• Kantor: Gedung BKPSDM Kab. Lamongan, Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 1, Lamongan
• Portal Resmi: https://bkpsdm.lamongankab.go.id
• Layanan SIMEGILAN: https://simegilan.lamongankab.go.id
• Jam Pelayanan: Senin - Jumat (07.30 - 15.30 WIB)
© 2026 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan.
Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.